Proyek Membengkak Normalisasi Sungai, DPRD Curigai Ada Ketidakberesan, Pejabat DPUPR "Melongo" Ditanya Data

Proyek Membengkak Normalisasi Sungai, DPRD Curigai Ada Ketidakberesan, Pejabat DPUPR

KARAWANG - Dugaan main-main ploting tambahan kegiatan normalisasi sungai oleh oknum-oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terendus usai pejabat DPUPR menuturkan ada 32 titik normalisasi yang akan dikerjakan di Telagasari, padahal usulan hanya tiga titik. Anggota DPRD yang hadir pun kesal, mencurigai adanya ketidakberesan dan akan membawa temuan ini ke forum resmi di Komisi III DPRD Karawang. Dua anggota DPRD Karawang yang hadir di lokasi Musrenbang Telagasari, Atta Subagja dan Mahfudin menuturkan sudah jadi rahasia umum pengerjaan normalisasi sungai memiliki keuntungan yang besar bagi penyedia jasa. Keduanya khawatir, munculnya tiba-tiba kegiatan normalisasi di 32 titik di luar usulan yang dibutuhkan, diduga memang sengaja untuk mengambil keuntungan. Padahal saat ini yang disulkan oleh pemerintah kecematan setempat hanya tiga titik normalisasi sungai. Atta Subagja misalnya. Ia sampai bertanya kepada para kepala desa se-Telagasari yang hadir di Musrenbang apakah mengusulkan normalisasi sungai sehingga muncul 32 titik rencana normalisasi sunagi oleh DPUPR Karawang. Namun para kepala desa tegas mengatakan sama sekali tidak mengusulkan tambahan titik normalisasi sungai. "Saya bertanya kepada bapak dan ibu? Apakah ada yang mengusulkan normalisasi sungai? lalu peserta musrenbang menjawab cuman tiga pak. Ini kan aneh kenapa tiba tiba ada banyak," keluh Atta mencurigai adanya ketidakberesan. Menurut Atta ini bukan kejadian sepele. Sesuai UU No 25 Tahun 2004 tentan sistem perencanaan pembangunan, semua rencana pembangunan harus sesuai dengan apa yang disulkan dalam tahapan Musrenbang darimulai tingkat dusun hingga kecamatan dan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten usulannya. Saat ini justru terjadi sebaliknya. Jika tahun ini yang diusulakan 3 lalu muncul angka 32 titik. Sebaliknya tahun lalu pernah disulkan 16 titik, namun yang direalisasi hanya 1 titik saja. "Usulan Kecamatan Telagasari Tahun kemarin 16 yang realiasi hanya satu. Misal pembangunan 75 titik minimal realiasi 16 itu ideal. Jangan hanya realiasi satu kan itu pembangunan jadi top down," timpal dia. Anehnya, saat pejabat DPUPR yang hadir di lokasi ditanya angka 32 titik muncur dari usulan siapa, pejabat yang hadir tak bisa menjawabnya. “Untuk data yang saya bawa detailnya kami belum dikasih bekal mengenai usulan itu yang jelaskan usulan dari musrenbang akan kita sampaikan. Cuman kalau boleh jujur sendiri kami antar bidang sering rebutan, kita sudah mengusulkan ternyata jatahnya segini. Untuk pendapat bapak-ibu kepala desa akan kami sampaikan ke bidang yang lebih kompeten di bidang SDA," ucap pejabat koordinator sub koordinator jembatan yang mewakili DPUPR. Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Karawang. Ia mengeluhkan ketika DPUPR tidak memprioritaskan apa yang menjadi usulan dari desa bahkan ia mengatakan, dirinya sudah sering mengatakan yang dibutuhkan adalah pembangunan bukan pengerukan atau normalisasi. Namun anehnya, kata dia setiap tahun justru bidang Sumber Daya Air (SDA) yang diberi jatah anggaran besar di DPUPR. "Dinas PUPR anggaran penyerapan no dua terbesar kalau tidak salah itu lebih banyak di ADA. Sedangkan secara prioritas ada di pembangunan dan jalan. Kan saya sudah ngomong prioritaskan pembangunan di desa-desa dan jalan jalan, " kata wakil rakyat dari fraksi demokrat ini. Terkait temuan 32 titik normalisasi yang padahal yang diajukan ada tiga. Pihaknya akan melakukan hearing di komisi III DPRD Karawang dan akan memanggil Bappeda dan pihak DPUPR mengenai temuan itu. "Ini memang domain mohon izin bapak dan ibu kepala desa saya akan panggil, Bappeda PUPR hearing komisi III terkait temuan ini, " jelas dia. (cr1/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: